Daerah
Istimewa Yogyakarta atau biasa disingkat dengan DIY adalah salah satu
daerah otonom setingkat propinsi yang ada di Indonesia. Propinsi ini
beribukota di Yogyakarta. Dari nama daerah ini yaitu Daerah Istimewa
Yogyakarta sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status sebagai
Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah berdirinya propinsi
ini, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia.
Menurut Babad Gianti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta
(bahasa Jawa) adalah nama yang diberikan Paku Buwono II (raja Mataram
tahun 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati. Yogyakarta berarti Yogya yang kerta, Yogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang makmur dan yang paling utama. Sumber lain mengatakan, nama Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya
dalam epos Ramayana. Dalam penggunaannya sehari-hari, Yogyakarta lazim
diucapkan Jogja(karta) atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa).
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen. Di jaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja.
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh
Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I.
Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran
Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II ) kemudian bergelar
Adipati Paku Alam I.
Baik Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia
Belanda sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri.
Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik
Kasultanan tercantum dalam Staatsblad 1941 No. 47 dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 No. 577.
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan
Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa
Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian
wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu
mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri sultan
Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden
Republik Indonesia. Pegangan hukumnya adalah :
- Piagam
kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII
tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden Republik Indonesia.
- Amanat
Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII
tertanggal 5 September 1945 ( yang dibuat sendiri-sendiri secara
terpisah)
- Amanat
Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30
Oktober 1945 ( yang dibuat bersama dalam satu naskah ).
Dari
4 Januari 1946 hingga 17 Desember 1949, Yogyakarta menjadi Ibukota
Negara Republik Indonesia, justru dimasa perjuangan bahkan mengalami
saat-saat yang sangat mendebarkan, hampir-hampir saja Negara Republik
Indonesia tamat riwayatnya. Oleh karena itu pemimpin-pemimpin bangsa
Indonesia yang berkumpul dan berjuang di Yogyakarta
mempunyai kenangan tersendiri tentang wilayah ini. Apalagi
pemuda-pemudanya yang setelah perang selesai, melanjutkan studinya di
Universitas Gajah Mada, sebuah Universitas Negeri yang pertama
didirikan oleh Presiden Republik Indonesia, sekaligus menjadi monumen hidup untuk memperingati perjuangan Yogyakarta.
Pada
saat ini Kraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X
dan Puro Pakualaman oleh Sri Paduka Paku Alam IX. Keduanya memainkan
peranan yang sangat menentukan di dalam memelihara nilai-nilai budaya
dan adat-istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Dengan
dasar pasal 18 Undang-undang 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Propisni
Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah
Istimewa untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat
sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang
sepatutnya dihormati.
Pasal
18 undang-undang dasar 1945 itu menyatakan bahwa “ pembagian Daerah
Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan
pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan
mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan
hak-hak asal-usul dalam Daerah-daerah yang bersifat Istimewa “.
Sebagai
Daerah Otonom setingkat Propinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk
dengan Undang-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD
1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah
meliputi bekas Daerah/Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman.
Sebagai ibukota
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal
dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota
kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata.
Sebutan kota
perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta
dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia
pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan
mempertahankan kemerdekaan.
Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan
Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman.
Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan
budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih
tetap lestari.
Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan
kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan
atas kejayaan Kerajaan Mataram.
Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota
ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan
di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat
banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan
bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi
ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar
kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini,
seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan,
yang terbaru, wisata malam.
Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta
merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan DIY
sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai
Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik
sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
-- o0()0o --
L a m b a n g DIY
|
Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta mengandung makna tersendiri sebagai berikut:
|
FILOSOFI
Visi Misi Tujuan dan Sasaran
DASAR FILOSOFI
Filosofi yang mendasari pembangunan daerah Provinsi DIY adalah
Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk mewujudkan tata
nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya.
Hakekat budaya adalah hasil cipta, karsa dan rasa, yang diyakini
masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan bermanfaat. Demikian pula
budaya Jawa, yang diyakini oleh masyarakat DIY sebagai salah satu acuan
dalam hidup bermasyarakat, baik ke dalam maupun ke luar. Ini berarti
bahwa budaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat gemah ripah
loh jinawi, ayom, ayem, tata, titi, tentrem, kerta raharja, dengan
perkataan lain, budaya tersebut akan bermuara pada kehidupan masyarakat
yang penuh dengan kedamaian, baik ke dalam maupun ke luar.
Hamemayu Hayuning Bawana mengandung makna sebagai kewajiban
melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih
mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi.
Dunia yang dimaksud mencakup seluruh peri kehidupan, baik dalam skala
kecil (keluarga), maupun dalam skala lebih besar mencakup masyarakat dan
lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan darma bakti untuk kehidupan
orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.
VISI
Bertitik tolak dari dasar filosofi, kondisi pada saat ini, analisis
kekuatan-kelemahan-peluang-tantangan dalam lima tahun kedepan, tahapan
dalam rencana pembangunan jangka panjang, dan aspek-aspek potensial yang
berkembang selama ini serta mempertimbangkan isu strategis dan
perkembangan global yang pesat perlu diwujudkan suatu kondisi dinamis
masyarakat yang maju, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya
yang adiluhung. Sehubungan dengan hal tersebut maka visi pembangunan DIY
yang ingin dicapai selama lima tahun mendatang adalah sebagai berikut :
"Pemerintah Daerah yang katalistik dan masyarakat mandiri yang
berbasis keunggulan daerah serta sumberdaya manusia yang berkualitas
unggul dan beretika".
Pemerintah Daerah yang Katalistik adalah Pemerintah Daerah yang
mampu mendorong masyarakatnya untuk melaksanakan sendiri hal-hal yang
dianggap penting bagi lingkungannya sehingga pemerintah lebih berperan
sebagai pengatur dan pendorong daripada sebagai pelaksana langsung suatu
urusan masyarakat. Pemerintah Daerah lebih banyak memberi peluang
kepada swasta, memberdayakan masyarakat dan non pemerintah lainnya untuk
bersama-sama memikul suatu tanggung jawab atau urusan dengan cara
memberikan kesempatan dan mendorong masyarakat serta dunia usaha melalui
regulasi, fasilitasi dan pelayanan agar masyarakat dapat mengembangkan
kemampuan dan kemandiriannya.
Masyarakat Mandiri adalah kondisi masyarakat yang mampu memenuhi
kebutuhannya, mampu mengambil keputusan dan tindakan dalam penanganan
masalahnya, mampu merespon dan berkontribusi terhadap upaya pembangunan
dan tantangan zaman secara otonom dengan mengandalkan potensi dan
sumberdaya yang dimiliki. Masyarakat sudah tidak bergantung sepenuhnya
kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahnnya
dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Keunggulan Daerah adalah segenap potensi dan sumberdaya daerah yang
mempunyai daya saing kuat dan berkontribusi besar terhadap daerah dalam
mendukung pertumbuhan dan kemajuan daerah, terutama bidang pariwisata,
pendidikan dan budaya.
Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Beretika adalah sumberdaya
manusia yang memiliki keahlian atau keterampilan yang tinggi sehingga
mampu menawarkan dan melaksanakan jasa atau layanan sesuai dengan aturan
lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab
dalam pergaulan. Sumberdaya manusia tidak hanya menyangkut kuantitas
tetapi juga kualitas. Kualitas sumberdaya manusia menyangkut kemampuan
bekerja, berpikir dan keterampilan. Dalam hal ini kesehatan dan
pendidikan merupakan aspek penting dalam membangun sumberdaya manusia.
Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan merupakan modal dasar untuk
membina dan mengembangkan karakter serta perilaku manusia di dalam
menata hidup dan kehidupannya.
MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1. Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, cerdas,
profesional, humanis dan beretika dalam mendukung terwujudnya budaya
yang adiluhung.
2. Menguatkan fondasi kelembagaan dan memantapkan struktur ekonomi
daerah berbasis pariwisata yang didukung potensi lokal dengan semangat
kerakyatan menuju masyarakat yang sejahtera.
3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan yang berbasis Good Governance.
4. Memantapkan prasarana dan sarana daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
TUJUAN
Mengacu kepada visi yang telah ditetapkan, maka tujuan yang hendak
dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 tahun adalah, sebagai
berikut :
1. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas.
2. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
4. Mengoptimalkan fungsi prasarana dan sarana pelayanan publik.
SASARAN
Mengacu kepada misi yang telah ditetapkan, maka sasaran yang hendak
dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 tahun adalah sebagai berikut
:
1. Misi: Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat,
cerdas, profesional, humanis dan beretika dalam mendukung
terwujudnya budaya yang adiluhung, dengan sasaran :
Terwujudnya peningkatan kualitas lulusan di semua jenjang dan jalur pendidikan.
Terwujudnya peningkatan aksesibilitas pelayanan pendidikan kepada seluruh masyarakat dalam suasana lingkungan yang kondusif.
Berkembangnya pendidikan yang berbasis multikultur untuk meningkatkan wawasan, keterbukaan dan toleransi.
Terwujudnya peningkatan budaya baca masyarakat.
Terwujudnya peningkatan kapasitas pemuda, prestasi dan sarana olahraga.
Berkembang dan lestarinya budaya lokal, kawasan budaya dan benda cagar budaya.
Terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.
Terwujudnya peningkatan kualitas dan aksesibilitas kesehatan bagi seluruh masyarakat.
2. Misi : Menguatkan fondasi kelembagaan dan memantapkan struktur
ekonomi daerah berbasis pariwisata yang didukung potensi lokal dengan
semangat kerakyatan menuju masyarakat yang sejahtera, dengan sasaran :
Terwujudnya kepariwisataan yang berdaya saing tinggi.
Terwujudnya peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat.
Terciptanya tata kelola perekonomian daerah yang responsif dan adaptif.
Terwujudnya ketersediaan dan pemertaa energi untuk masyarakat.
3. Misi : Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan yang berbasis Good Governance, dengan sasaran :
Terwujudnya pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel.
Terwujudnya hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan antar pemerintah daerah.
Terwujudnya kesetaraan gender, keadilan dan kepastian hukum.
Terwujudnya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta.
4. Misi : Memantapkan prasarana dan sarana daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, dengan sasaran :
Terwujudnya ketersediaan infrastruktur yang memadai baik kuantitas dan kualitas.
Terwujudnya pemerataan prasarana dan sarana publik.
Terwujudnya ketahanan masyarakat terhadap bencana.
Terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
KONDISI
FISIK
Kondisi fisik di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat ditinjau dari kondisi
geografi, iklim, geologi, gomorfologi, jenis tanah, dan hidrologi daerah. Kondisi
geografi daerah menerangkan tentang posisi spasial daerah dalam kaitannya dengan
daerah lain yang ada di sekitarnya, baik dalam hal luas wilayah, batas-batas
wilayah, maupun batas-batas potensi sumberdaya alam kewilayahan. Penggambaran
kondisi geografi daerah dilakukan baik dengan deskripsi tulisan maupun melalui
presentasi peta wilayah. Kondisi iklim suatu potensi sangat berpengaruh pada
potensi daerah bersangkutan, baik dalam potensi sumberdaya alam maupun dalam
potensi kebencanaan alam. Deskripsi klimatologis Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
yang diuraikan berupa curah hujan dan suhu udara. Kedua parameter iklim ini
sangat berpengaruh pada potensi pengembangan sumberdaya alam, baik dilihat sebagai
potensi cadangan alamiah maupun potensi alam berkesinambungan. Curah hujan sebagai
input air ke permukaan bumi membawa akibat pada variasi potensi hidrologi daerah
bersangkutan, sehingga uraian hidrologi daerah tidak boleh dipisahkan dengan
kondisi klimatologisnya, terutama dengan curah hujan. Air hujan yang jatuh ke
permukaan bumi akan mengalami proses-proses evaporasi (kembali ke atmosfer sebagai
uap air), infiltrasi (menjadi air tanah), dan genangan/limpasan (sebagai air
permukaan).
Potensi
airtanah dan keberadaan air permukaan satu daerah tidak sama dengan daerah lainnya
walaupun keduanya mempunyai curah hujan yang sama. Hal ini disebabkan kondisi
lahan (geologi, geomorfologi, dan tanah) setiap daerah berbeda. Perbedaan-perbedaan
ini akhirnya membawa keberagaman dalam potensi sumberdaya alam dan potensi kebencanaan
alam sehingga antara pengembangan sumberdaya alam daerah harus memperhatikan
potensi-potensi alam tersebut.
Pengembangan
suatu potensi sumberdaya alam harus memperhatikan sifat dari sumberdaya yang
akan dikembangkan, yaitu apakah sumberdaya alam tersebut berupa cadangan (tak
terbaharui, misalnya tambang mineral/batuan) atau sebagai sumberdaya alam yang
terbaharui (terbaharui, misalnya biota). Dengan kata lain, pengembangan sumberdaya
alam harus memperhatikan kesinambungan pemanfaatan dan kelestarian lingkungan.
Kekeliruan pengembangan sumberdaya alam selain berdampak pada degradasi sumberdaya
alam bersangkutan juga berperan dalam memicu terjadinya bencana alam yang berakibat
sangat merugikan.
Kondisi Géografis & Administrasi Wilayah
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan tengah Pulau
Jawa yang dibatasi oleh Samudera Hindia di bagian selatan dan Propinsi Jawa
Tengah di bagian lainnya. Batas dengan Propinsi Jawa Tengah meliputi:
Kabupaten
Wonogiri di bagian tenggara
Kabupaten Klaten di bagian timur laut
Kabupaten Magelang di bagian barat laut
Kabupaten Purworejo di bagian barat
Secara astronomis,
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terletak antara 70° 33' LS - 8°
12' LS dan 110° 00' BT - 110° 50' BT.
Komponen
fisiografi yang menyusun Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4
(empat) satuan fisiografis yaitu Satuan Pegunungan Selatan (Dataran Tinggi Karst)
dengan ketinggian tempat berkisar antara 150 - 700 meter, Satuan Gunungapi Merapi
dengan ketinggian tempat berkisar antara 80 - 2.911 meter, Satuan Dataran Rendah
yang membentang antara Pegunungan Selatan dan Pegunungan Kulonprogo pada ketinggian
0 - 80 meter, dan Pegunungan Kulonprogo dengan ketinggian hingga 572 meter.
Propinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai luas 3.185,80 km², terdiri dari 4
kabupaten dan 1 Kota, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul,
Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulonprogo. Setiap kabupaten/kota mempunyai
kondisi fisik yang berbeda sehingga potensi alam yang tersedia juga tidak sama.
Perbedaan kondisi fisik ini ikut menentukan dalam rencana pengembangan daerah.
Populasi Penduduk
Regency/ Municipality
|
Number of Population (000)
|
Growth Rate (%)
|
1980
|
1990
|
2000
|
1980-1990
|
1990-2000
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
Kulonprogo
|
380.7
|
372.3
|
371.0
|
-0.22
|
-0.04
|
Bantul
|
634.4
|
696.9
|
781.0
|
0.94
|
1.19
|
Gunungkidul
|
659.5
|
651.0
|
670.4
|
-0.13
|
0.30
|
Sleman
|
677.3
|
780.3
|
901.4
|
1.43
|
1.50
|
Yogyakarta
|
398.2
|
412.1
|
396.7
|
0.34
|
-0.39
|
D.I Yogyakarta
|
2 750.1
|
2 912.6
|
3 120.5
|
0.58
|
0.72
|
Source : Population Cencus 1980, 1990, and 2000
Year
|
Male
|
Female
|
Total
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1961
|
1 087 986
|
1 145 805
|
2 233 791
|
1971
|
1 207 612
|
1 280 932
|
2 488 544
|
1980
|
1 348 769
|
1 401 359
|
2 750 128
|
1990
|
1 431 986
|
1 480 625
|
2 912 611
|
2000
|
1 546 861
|
1 573 617
|
3 120 478
|
Source : Population Cencus 1961,1971, 1980, 1990, and 2000
Regency/Municipality
|
1980
|
1990
|
2000
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
Kulonprogo
|
13.84
|
12.78
|
11.89
|
Bantul
|
23.07
|
23.93
|
25.03
|
Gunungkidul
|
23.98
|
22.35
|
21.48
|
Sleman
|
24.63
|
26.79
|
28.89
|
Yogyakarta
|
14.48
|
14.15
|
12.71
|
D.I. Yogyakarta
|
100.00
|
100.00
|
100.00
|
Urban
|
22
|
44
|
58
|
Rural
|
78
|
56
|
42
|
Source : Population Cencus 1980, 1990, and 2000
Regency/ Municipality
|
Area (km2)
|
Population density per km2
|
1990
|
2000
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
Kulonprogo
|
586.3
|
635.0
|
632.7
|
Bantul
|
506.9
|
1 357.0
|
1 540.9
|
Gunungkidul
|
1 485.4
|
438.3
|
451.4
|
Sleman
|
574.8
|
1 357.5
|
1 568.1
|
Yogyakarta
|
32.5
|
12 678.7
|
12 206.5
|
D.I Yogyakarta
|
3 185.8
|
914.2
|
979.5
|
Source : Population Cencus 1990, and 2000
Table 5 :
Population Projection by Sex in D.I. Yogyakarta Province, 1997-2005 (x1000)
|
Year
|
Male
|
Female
|
Total
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1997
|
1 480.2
|
1 504.1
|
2 984.3
|
1999
|
1 513.1
|
1 539.0
|
3 052.1
|
2001
|
1 545.1
|
1 575.0
|
3 120.1
|
2003
|
1 576.3
|
1 612.1
|
3 188.4
|
2005
|
1 606.5
|
1 650.5
|
3 257.0
|
Source : Population Projection by BPS
Kepadatan Penduduk menurut Kabupaten/ Kota di Propinsi D.I.Yogyakarta 2002 - 2004
|
Kabupaten/Kota
|
Luas/Area
|
2002
|
2003
|
2004
|
Km
|
%
|
1
|
Kulonprogo
|
586.27
|
18.4
|
631.59
|
639.9
|
641.14
|
2
|
Bantul
|
506.85
|
15.91
|
1.569.95
|
1.609.29
|
1.610.45
|
3
|
Gunungkidul
|
1.485.36
|
46.63
|
453.23
|
461.57
|
462.33
|
4
|
Sleman
|
574.82
|
18.04
|
1.606.24
|
1.635.33
|
1.642.13
|
5
|
Yogyakarta
|
32.5
|
1.02
|
12.113.88
|
12.028.95
|
12.246.28
|
Propinsi DIY
|
1700.44
|
100
|
1084.82
|
1101.47
|
1103.47
|
Sumber : Susenas BPS Propinsi D.I.Yogyakarta
Kepadatan Penduduk menurut Kabupaten/ Kota di Propinsi D.I.Yogyakarta 2002 - 2004
|
Kabupaten/Kota
|
Luas/Area
|
2002
|
2003
|
2004
|
Km
|
%
|
1
|
Kulonprogo
|
586.27
|
18.4
|
631.59
|
639.9
|
641.14
|
2
|
Bantul
|
506.85
|
15.91
|
1.569.95
|
1.609.29
|
1.610.45
|
3
|
Gunungkidul
|
1.485.36
|
46.63
|
453.23
|
461.57
|
462.33
|
4
|
Sleman
|
574.82
|
18.04
|
1.606.24
|
1.635.33
|
1.642.13
|
5
|
Yogyakarta
|
32.5
|
1.02
|
12.113.88
|
12.028.95
|
12.246.28
|
Propinsi DIY
|
1700.44
|
100
|
1084.82
|
1101.47
|
1103.47
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber : Susenas BPS Propinsi D.I.Yogyakarta
· Data Kependudukan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Triwulan I Tahun 2006· Jumlah Penduduk menurut Jenis kelamin Kota-Desa, dan Kabupaten/Kota di Propinsi D.I.Yogyakarta
· Persentase Jumlah Penduduk berdasarkan Hasil Sensus Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin (Tabel/Table : 3.1.8)
· Penduduk Berumur 15 Tahun Ke atas menurut Kegiatan di Propinsi D.I.Yogyakarta
· Jumlah Rumah Tangga dan Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kabupaten/ Kota di Propinsi D.I.Yogyakarta
· Jumlah Pelayanan Akte Pada Catatan Sipil Menurut Kabupaten/Kota Di Propinsi DIY
· Jumlah Kelompok Bermain Dan Tempat Penitipan Anak Menurut Kabupaten/Kota Di Propinsi DIY · Jumlah
Penduduk berdasarkan Hasil Susenas menurut Kelompok Umur dan Jenis
Kelamin di Propinsi D.I.Yogyakarta (Tabel/Table : 3.1.9)
· Banyaknya
Desa/Kelurahan, KK dan Penduduk per Kecamatan dan Banyaknya Penduduk
Akhir Tahun menurut Jenis Kelamin dan Presentase Kenaikan Penduduk di
Kabupaten Bantul (Tabel/Table 3.2.2 - 3.2.3)
· Banyaknya Penduduk per Bulan Menurut Jenis Kelamin Di Kabupaten Sleman (Tabel/Table 3.1.1) · Banyaknya Penduduk Menurut Jenis Kelamin Sex Ratio per Kecamatan Di Kabupaten Sleman (Tabel/Table 3.1.4)
· Luas
Wilayah, Banyaknya Penduduk, Banyaknya Rumah Tangga, Rata-rata
Banyaknya Anggota Rumah Tangga dan Kepadatan Penduduk per Km2 menurut
Kecamatan Di Kabupaten Sleman (Tabel/Table 3.1.5)
· Jumlah
Rumah Tangga dan Penduduk menurut Jenis Kelamin di Kabupaten
Gunungkidul Pertengahan Tahun 1989-2004 Tabel /Table : 3.1.1)
· Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul Pertengahan tahun 2004 (Tabel/Table : 3.1.2)
· Rata-rata Penduduk per Rumah Tangga menurut Kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul Pertengahan tahun 2004 (Tabel/Table : 3.1.3)
· Rasio Jenis Kelamin menurut Kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul Pertengahan tahun 2004 (Tabel/Table : 3.1.4)
· Jumlah
Penduduk Anak-anak dan Dewasa menurut Jenis Kelamin di Kabupaten
Gunungkidul Pertengahan Tahun 2004 (Tabel/Table : 3.1.5)
· Proyeksi Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Umur (TABEL I.13.1 - I.13.2)
· Proyeksi Penduduk Menurut Jenis Kelamin Dan Umur (TABEL I.13.3)
· Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota Juni 2005)
· Selanjutnya Klik disini
· Rekap Data Kependudukan 2006
· Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Menurut Kabupaten/Kota Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2000 - 2007
Copyright © 2002 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Provinsi DIY
Telp: +62 (274)520424 Fax: +62 (274)555246
E-mail:
dishubkominfo@jogjaprov.go.id ,
bid@pemda-diy.go.id
Narasumber : http://www.pemda-diy.go.id/