SEJARAH
Asal Nama Bengkulu
Bemacam-macam versi yang dapat kita temukan mengenai asal muasal nama
Bengkulu. Ada yang mengambil dari cerita dan legenda, dan adapula yang
mengambilnya lewat kronologis waktu.
BANGKAHULU.
Konon orang yang pertama-tama menghuni Bengkulu ialah Nantu Kesumo dan
kawan-kawannya. Ia datang dari Demak di pulau Jawa. Ia memasuki daerah
Bengkulu lewat pantai (pasar Bengkulu sekarang). Di tanah yang baru ini,
Nantu Kesumo dan kawan-kawannya menghadapi tantangan yang sangat berat.
Tanah Bengkulu masih merupakan hutan belantara. Binatang-binatang buas
dan liar masih hidup dengan bebas namun Nantu Kesumo mempunyai kesaktian
dan ilmu yang tinggi. Ia tidak takut pada binatang-binatang buas itu.
Konon pada waktu Nantu Kesumo dan kawan-kawannya sedang membuka hutan
untuk membangun kampung, mereka bertemu dengan ular yang sangat besar.
Ular itu dapat mereka bunuh. Badan ular yang panjang itu dipotong
menjaditiga bagian sama panjang. Ketiga bagian tubuh ular itu
masing-masing menjelma menjadi meriam sapu ranjau, tombak bejabai, dan
tabu berantai. Untuk memperingati kisah ini, tiap-tiap mengadakan pesta
perkawinan dengan memotong kerbau mesti ada tombak berambu payung
kering.
Kampung yang dibangun pertama kali itu bernama Tanah Tinggi. Suatu
hari penduduk kampung Tanah Tinggi itu melihat batang bangka hanyut ke
hulu. Batang bangka itu sebangsa pohon pinang. Pohon bangka itu sangat
aneh, bentuknya melingkar lingkar, mulai dari pangkal sampai ke
ujungnya. Keanehan pohon ini mengundang penduduk Tanah Tinggi untuk
menyaksikannya.
Dari kejadian inilah penduduk Tanah Tinggi menamakan tanah kediaman
mereka dengan Bangka Hulu, yang berasal dari kata bangka (pinang) dan
hulu (ulu sungai). Sejak saat itulah nama Bengkulu dipakai orang.
Alkisah diceritakan bahwa Nantu Kesumo datang ke Bengkulu dalam keadaan
bujangan. Ia datang bersama saudaranya bernama Kayu Mentiring. Kepada
saudaranya inilah dia meminta nasehat dan pertimbangan. Sebagai manusia
biasa yang normal, Nantu Kesumo tidak tahan hidup membujang terus.
Akan tetapi dia tidak mau kawin dengan wanita biasa. Wanita yang
menjadi idamannya adalah Ratu Aceh. Kecantikan Ratu Aceh sudah terkenal
ke mana-mana, karena itulah Nantu Kesumo bermaksud menjadikannya sebagai
istri. Ia akan pergi ke Negeri Aceh untuk melamar.
Sebelum berangkat ke negeri Aceh ia mengutarakan niatnya itu kepada Kayu
Mentiring, “Saudaraku Kayu Mentiring, saya berniat pergi ke negeri
Aceh, dengan maksud untuk melamar Ratu Aceh. Doakanlah agar maksud saya
berhasil”, kata Nantu Kesumo.
“Ingat Nantu Kesumo anatara kita dan negeri Aceh selalu bermusuhan,
lamaranmu mustahil diterima”, kata Kayu Mentiring. Niat Nantu Kesumo
untuk memperistri Ratu Aceh sudah nekat, oleh karena itu saudaranya
terpaksa menyetujui seraya katanya, “Kalau demikian maumu, saya akan
membantumu. Apapun yang terjadi kita hadapi bersama”. Alkisah,
berangkatlah Nantu Kesumo seorang diri dengan perahu yang bernama Rejung
Kelam.
Setelah kurang lebih sebulan berlayar sampailah ia ke tepi pantai
tempat pemandian Raja Aceh. tempat ini selalu dijaga oleh hulubalang
Raja, dengan senjata meriam yang diarahkan ke laut untuk menembak musuh.
Perahu Nantu Kesumo dapat dilihat oleh Hulubalang Raja, penjaga
pemandian. Mereka menembakkan meriam kearah perahu Nantu Kesumo. Tak
satupun peluru meriam mengenai Nantu Kesumo. Ia tidak tembus oleh
peluru. Penjaga pemandian lari ketakutan. Nantu Kesumo pun mendarat dan
masuk ke negeri Kerajaan Aceh.
Alkisah pada waktu itu kerajaan Aceh sedang merayakan pertunangan
Ratu Aceh. Salah satu acaranya adalah mengadakan gelanggang pertaruhan
selama tiga bulan. Barang siapa yang akan mengikuti pertaruhan harus
minta izin kepada kakak Putri Aceh bernama Raden Cili. Sesudah mendapat
izin, calon peserta harus menyerahkan dua peti uang kepada Putri Aceh.
Satu peti berbentuk panjang, satu lagi berbentuk pendek. Nantu Kesumo
menggunakan kesempatan ini untuk bertemu muka dengan idaman hatinya Ratu
Aceh.
Ia izinkan mengikuti pertaruhan. Ia pun menyerahkan dua peti uang
kepada Putri Aceh. Pasa saat itulah ia bertemu muka dengan Putri Aceh,
untuk pertama kalinya yang membuat keduanya saling jatuh cinta. Hubungan
cinta ini tidak disetujui Raden Cili.
Nantu Kesumopun masuk ke gelanggang pertaruhan. Ia mengikuti pertaruhan
permainan Gelincing Jae, yaitu sebuah permainan yang mempergunakan uang
sen sebanyak dua keping yang diempaskan diatas batu. dalam permainan ini
Nantu Kesumo kalah meraub, menang meraub.
Terjadilah keributan di tengah gelanggang. Permainan Gemincing Jae
dihentikan, digantikan dengan pertaruhan menyabung ayam. Ayam Nantu
Kesumo selalu menang, tak pernah sekalipun mengalami kekalahan. Hal ini
dilaporkan panitia pertaruhan ke Raden Cili. Ia memerintahkan prajurit
kerajaan menangkap Nantu Kesumo. Hal ini diketahui oleh Nantu Kesumo,
iapun membuat keributan dengan memukul canang dari tempurung. Bunyi
tempurung itu sebagai tanda naiknya harga beras. Tanda ini menimbulkan
kemarahan kepada peserta pertaruhan yang kalah. Jumlah yang kalah sangat
besar. Terjadilah keributan besar yang hebat. Banyak korban berjatuhan.
Sementara itu keributan di Aceh berlangsung terus, Nantu Kesumo
terluka di lambung tunggai, dan luka luka di ujung kuku (mungkin
maksudnya tidak seberapa). Raden Cili dan pasukan tentaranya tidak dapat
menangkap Nantu Kesumo.
Raden Cili dan tentaranya berusaha menghentikan keributan dan kekacauan
itu. Dalam keadaan kacau itu Nantu Kesumo memanfaatkan kesempatan yang
baik itu untuk menenui Ratu Aceh untuk membawanya lari ke Bengkulu.
Dibawalah Ratu Aceh ke luar istana kerajaan. Pada malam harinya
mereka menuju pantai untuk selanjutnya berlayar menuju Bengkulu. Perahu
yang digunakan adalah tetap perahu Rejung Kelam. Kedua insan itu pura
pura gembira dan bahagia. Nantu Kesumo gembira karena maksudnya
tercapai, membawa pulang Ratu Aceh. Sedang Ratu Aceh gembira karena ia
dapat bebas dari kungkungan adat kerajaan, bebas menikmati keindahan
alam.
Setelah kurang lebih satu bulan berlayar sampailah mereka ke tanah
harapan yaitu Bengkulu. Kedatangannya disambut dengan kegembiraan oleh
saudaranya Kayu Mentiring dan semua penduduk di desanya. Upacara
pernikahanpun diadakan dengan sederhana.
Sementara itu di Negeri Aceh setelah keributan dan kekacauan dapat
diatasi, Raja marah kepada Raden Cili dan semua pasukannya. Raja
memerintahkan kepada Raden Cili memimpin pasukan untuk menyerang
Bengkulu dan mengambil Ratu Aceh. Pasukan disiapkan dengan perlengkapan
dan persenjataan yang cukup dan lengkap, serta persediaan makanan yang
banyak.
Nantu Kesumo sudah menduga bahwa Raja Aceh pasti akan menyusul putrinya.
Karena itu sebelum mereka datang ke Bengkulu, ia dan saudaranya Kayu
Mentiring memerintahkan kepada semua penduduk untuk siap-siaga
menghadapi segala kemungkinan akibat serangan pasukan Raja Aceh.
Benteng-benteng dibangun dan persenjataan dilengkapi, persediaan
makananpun diperbanyak.
Alkisah maka datanglah pasukan Raja Aceh yang dipimpin oleh Raden
Cili sendiri. Pertempuran pun terjadi antara kedua pasukan itu. Tempat
terjadinya pertempuran di suatu tempat yang sekarang bernama Bukit Aceh,
terletak di bagian utara kotamadya Bengkulu.
Pasukan Aceh banyak yang tewas dalam pertempuran. Mayat-mayatnya tidak
sempat dikuburkan, hingga menimbulkan bau yang sangat busuk. Pasukan
Nantu Kesumo tidak tahan jika terus-menerus tercium bau yang sangat
busuk itu. Merekapun minta ke Nantu Kesumo untuk menjauhi tempat itu.
Nantu Kesumo menyetujui dan tempat yang dipilih adalah Gunung Bungkuk.
Menurut cerita orang di Gunung Bungkuk masih terdapat perahu Rejung
Kelam yang sudah membatu.
Tidak lama setelah pindah sementara ke Gunung Bungkuk, Kayu Mentiring
meninggal dunia. Ia meninggalkan seorang anak yang bernama Bintang
Roano, konon menurut cerita Bintang Roano meninggal di Bengkulu dan
jenazahnya dimakamkan di daerah yang sekarang bernama Pasar Anggut.
Sedangkan Nantu Kesumo sempat kembali lagi ke tempat semula, yaitu
Bengkulu, setelah bau mayat hilang. Nantu Kesumo dan Ratu Aceh hidup
rukun dan bahagia, tetapi sayang tidak mempunyai anak.
Diceritakan kembali Oleh Tun Jang di dalam artikelnya Asal Usul Nama Bengkulu
Source: Data proyek pencatatan kebudayaan daerah 1980
Silebar.
Silebar atau yang kini disebut selebar merupakan kawasan penghasil
lada tebesar di Sumatera pada jamannya. Nama Silebar ini pun menjadi
identitas daerah Bengkulu pada jaman dulu.
Bencoolen Dan Benkoelen.
Bencoolen Adalah nama sebutan Bengkulu pada Jaman colonial Inggris di Bengkulu
Sedangkan Benkoelen adalah nama yang digunakan saat Belanda masih menguasai Bengkulu.
Masa Sebelum Kemerdekaan Sampai Terbentuknya Propinsi Bengkulu
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia diumumkan kepada dunia internasional melalui radio oleh
Sukarno dan Muhammad Hatta di tempat kediaman Sukarno Jalan Pegangsaan
Timur (sekarang jalan Proklamasi No. 59) Jakarta. Proklamasi tersebut
merupakan suatu gerakan besar seluruh rakyat Indonesia yang ingin
merdeka dan membentuk negara sendiri yang terbebas dari penjajahan.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Sukarno dan Muhammad Hatta terpilih
sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Berita proklamasi
tersebut pada tanggal 20 Agustus 1945 diterima secara resmi di Kota
Bengkulu dan dibentuklah suatu badan yang menyusun pemerintah Republik
Indonesia di Bengkulu.
Pada tanggal 3 Oktober 1945, Ir. Indra Tjaya diangkat oleh Mr. T.M.
Hasan (Gubernur Sumatera yang berkedudukan di Pematang Siantar –
Sumatera Utara) sebagai Residen Bengkulu. Setelah beliau diangkat
sebagai Residen Bengkulu, Ir. Indra Tjaya mengadakan perundingan dengan
Residen (Syucokang) Jepang, Z. Inomata untuk menyerahkan daerah
Keresidenan Bengkulu kepada Pemerintah Republik Indonesia. Setelah
diadakan beberapa kali perundingan maka pada tanggal 27 Oktober 1945,
dilakukan penyerahan Pemerintahan Keresidenan Bengkulu oleh Jepang
kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada awal tahun 1946, terjadilah krisis pemerintahan sipil di
Bengkulu, dimana Badan Pekerja Harian Nasional Indonesia (BPHNI)
menuntut reorganisasi pemerintahan diseluruh Keresidenan Bengkulu,
akibatnya pada tanggal 21 Naret 1946 Residen Ir. Indra Tjaya secara
resmi meletakkan jabatan. Tanggung jawab sebagai residen sepenuhnya
diserahkan kepada BPHNI dan pada tanggl 23 Maret 1946 BPHNI mulai
melaksanakan reorganisasi pemerintahan diseluruh Keresidenan Bengkulu.
Namun karena terjadinya kekisruan yang diakibatkan tidak diakuinya
BPHNI oleh sebagian besar Kepala Marga di Curup maka pada tanggal 28
April 1946, Mr. Hazairin (Ketua Pengadilan Negeri Sibolga – Putera
Daerah Bengkulu) diangkat oleh Mr. T.M. Hasan sebagai Residen Bengkulu.
Mr. Hazairin dengan segala kemampuannya segera bertindak untuk kembali
menyusun pemerintahan daerah Bengkulu yang morat marit dengan bijaksana
serta tidak merugikan pihak manapun malahan seluruh komponen diajak
melaksanakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab secara bersama-sama.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 10 tanggal 15 April 1948, Provinsi
Sumatera dibagi menjadi 3 (tiga) Provinsi, yaitu Provinsi Sumatera
Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan dan di
atasnya, sebagai wakil Pemerintah Pusat RI dibentuk Lembaga Komisariat
Pemerintah Pusat yang berkedudukan di Kota Bukit Tinggi dimana Mr. T.M.
Hasan sebagai Ketua dan Mr. A. Sidik sebagai Pemimpin Sekretariat
Pemerintah Pusat.
Dengan ketetapan undang-undang Nomor 10 tersebut, Keresidenan
Bengkulu yang tadinya dalam lingkungan Provinsi Sumatera masuk kedalam
lingkungan Provinsi Sumatera Selatan dengan Gubernur M. Isa yang
berkedudukan di Kota Curup.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melanggar perjanjian Renville
dengan menyerang daerah-daerah Republik Indonesia yang masih belum
didudukinya termasuk Keresidenan Bengkulu.
Pada tanggal 25 Desember 1947, Gubernurr M. Isa telah berada di Kota Curup mengepalai pemerintahan Provinsi Sumatera selatan.
Pada tanggal 23 Desember 1948, Daerah Sumatera Selatan dijadikan satu
Daerah Militer dibawah pimpinan A.K. Gani sebagai Gubernur Militer yang
juga berkedudukan di Kota Curup. Akibat agresi Militer Belanda
tersebut, Gubernur M. Isa, Gubernur Muiliter A.K. Gani dan Residen M.
Hazairin menyingkir ke Kota Muara Aman dan Pemerintahan Provinsi
Sumatera Selatan dipindahkan ke Kota Muara Aman.
Pada tanggal 26 November 1949, di Bengkulu Selatan dibentuk satu
Delegasi Militer dibawah pimpinan Letnan Kolonel Barlian, Komandan Sub
Territorium Bengkulu, untuk menerima serah terima seluruh daerah
Bengkulu dari Belanda. Delegasi ini sampai di Kota Bengkulu pada tanggal
29 November 1949, pada tanggal 30 November 1949 sampai di Bengkulu
Delegasi Pemerintahan Sipil dari Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Mr.
Hazairin, Wakil Gubernur Militer Daerah Istimewa Sumatera Selatan.
Sejak tanggal 2 Desember 1949 dari Kota Bengkulu, Komandan Sub
Territorium Bengkulu memberikan instruksi seperlunya mengenai segala hal
yang menyangkut pengisian daerah-daerah yang akan ditinggalkan pasukan
Belanda.
Mulai tanggal 7 sampai dengan 10 Desember 1949 TNI mengisi kembali
tempat-tempat yang telah ditinggalkan Belanda, yaitu pada tanggal 8
Desember 1949 TNI masuk ke Kepahiang dan Curup, 10 Desember masuk ke
Muara Aman dan 11 Desember 1949 masuk ke Kota Bengkulu, sehingga mulai
tanggal 11 Desember kekuasaan Belanda dalam wilayah Keresidenan Bengkulu
telah berpindah kembali kepada Negara Republik Indonesia (NRI).
Pada tanggal 11 Desember 1949 juga dikeluarkan 1 (satu) Maklumat
kepada seluruh penduduk dalam Keresidenan Bengkulu yang ditandatangani
oleh Mr. Hazairin, Residen Bengkulu, dan Barlian, Letnan Kolonel
Komandan Sub Territorium Bengkulu, yang berbunyi :
MAKLUMAT
- Diberitahukan kepada seluruh penduduk Daerah Bengkulu, bahwa mulai tanggal 11 Desember 1949, kekuasaan Belanda dalam Wilayah Territorial Bestuurs Adviseur Bengkulu (TBA) di Keresidenan Bengkulu telah berpindah kembali seluruhnya kepada Negara Republik Indonesia (NRI).
- Dengan pemindahan kekuasaan itu, maka sempurnalah sudah pelaksanaan “cease hostilities” (penghentian perusuhan) antara Belanda dengan Republik Indonesia bagi daerah Bengkulu (bagi lain-lain daerah Republik sedang disempurnakan), sehingga dengan demikian bersihlah jalan menuju pemindahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda dan Negara Republik Indonesia (NRI) kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) yang akan berlaku beberapa minggu lagi.
- Dengan pemindahan kedaulatan itu, maka NRI akan menjadi negara bagian dalam RIS, dan akan berdiri pula perikatan kerja sama (uni) antara Kerajaan Belanda dan RIS yang merupakan pertalian persahabatan yang sangat akrab.
- Diperintahkan kepada tiap-tiap orang bahwa kita bangsa Indonesia tidak lagi bermusuh-musuhan dengan bangsa Belanda , dengan demikian tentu juga tidak lagi bermusuh-musuhan dengan orang-orang yang pernah bekerja sama atau membantu Belanda selama perjuangan antara Republik Indonesia dengan Belanda pada masa sedih yang telah silam.
- Sekarang diseluruh daerah Bengkulu dipertanggungjawabkan kepada TNI buat menjaga dan menjamin ketertiban umum, ketenteraman dan keselamatan bagi semua orang tidak pandang siapa dia, meskipun bekas penghianat bangsa sekalipun. Dipermaklumkan, bahwa TNI tidak dibolehkan lagi mencampuri urusan Kepolisian biasa dan pemerintahan umum.
- Keselamatan Jiwa, harta benda, rumah tangga dan perekonomian (perusahaan, perdagangan dan lalu lintas) dijamin oleh pemerintah NRI dengan semua alat-alat kekuasaannya.
- Tidak dibolehkan orang merasa cemas atau takut atau was-was terhadap sesuatunya, jika ada perasaan yang serupa itu hendakla lekas dikemukakan kepada alat-alat pemerintahan.
- Sebaliknya, tidak di izinkan orang mengadakan provokasi (bisikan-bisikan, hasutan-hasutan, kelakuan, dan perbuatan permusuhan) yang akan mendatangkan kekacauan, kecemasan, ketakutan, pendeknya yang hendak menggangu ketenteraman dan rukun damai dikalangan penduduk.
- Barang siapa yang mengadakan provokasai sebagai dimaksud itu, akan dikenakan hukuman berat, mungkin sampai hukuman mati.
- Semua peraturan yang berlaku saat itu, meskipun aturan-aturan Pemerintah TBA tetap berlaku asal tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian Naskah Timbang Terima Kekuasaan yang telah ditandatangani tanggal 11 Desember 1949 dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI, semuanya berlaku sampai tiba waktunya diubah oleh yang berhak mengatur.
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu (DPB) dan Dewan Kota Bengkulu dalam bentuk dan susunanya pada tanggal 19 Desember 1948 diperpanjang usianya sampai ia dibubarkan secara resmi.
- Dewan-dewan marga, kepala-kepala marga, kepala-kepala dusun, kepala-kepala pasar, datuk-datuk di kota Bengkulu, pemangku-pemangku, dan pegawai-pegawai mesjid, berdasarkan aturan yang ditandatangani 11 Desember 1949, meskipun sekali ada diantaranya yang mendapat pengakuan dari Pemerintah TBA tetap bekerja terus sampai semuanya itu diubah atau diganti (atas alasan-alasan yang syah) menurut peraturan NRI dalam daerah Bengkulu bagi semua urusan tersebut. Jika disesustu tempa terdapat kebimbangan disebabkan adanya dua orang atau lebih kepala adat (atau pegawai-pegawai agama) yang menganggap dirinya sama-sama berkuasa, maka jika tidak ada ukuran yang lain buat menentukan siapa yang berhak benar, akan diadakan pemilihan selekas-lekasnya. Dalam menunggu pemilihan, maka kepala adat (atau pegawai agama) yang ditunjuk oleh TBA itulah yang meneruskan pekerjaan buat sementara waktu.
- Semua pegawai, meskipun yang diangkat oleh Pemerintah TBA tetap bekerja terus dalam pangkat dan derajatnya sebagai tercantum pada aturan tanggal 11 Desember 1949 sampai saat ini diadakan perubahan menurut “Naskah Timbang Terima Kekuasaan”.
- Uang Belanda, uang NRI, uang daerah Dmiss, propinsi, dan keresidenan dipergunakan bersama-sama dalam bekas wilayah TBA tersebut atas kurs pasaran sampai urusan mata uang diatur lebih lanjut.
- Rakyat dan semua penduduk dari seluruh lapisan, golongan partai dan kebangsaan, berkasih-kasihanlah kamu, hiduplah dengan tenteram, tolong-menolong, harga-menghargai, hormat-menghormati; hilangkan perasaan dendam, benci, dan permusuhan. Muda-mudahan Tuhan Yang Maha Esa menurunkan rahmat-Nya atas kita sekalian.
Pada tanggal 17 Agustus 1950 Negara RIS resmi dibubarkan dan dibentuk
negara kesatuan baru yang diberi nama Republik Indonesia (RI), yang
dibagi menjadi 10 provinsi yang mempunyai otonomi. Berdasarkan
Undang-undang No. 3 tahun 1950 Junkto U. U No. 25 tahun 1959 ditetapkan
sebagai keresidenan dalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.
Pada tanggal 27 Desember 1949 keresidenan Bengkulu pulih kembali dan
Bupati M. Hasan diangkat sebagai Residen Bengkulu. Kota Bengkulu
merupakan kota yang mati lagi dan terisolisasi sama sekali dari dunia
luar. Setelah negara kesatuan Republik Indonesia baru terbentuk pada
tanggal 17 Agustus 1950, Pemerintah pusat hampir tidak memperhatikan
keadaan didaerah, kabinet silih berganti sehinggah Pemerintah daerah
terpaksa memecahkan keadaan daerahnya dengan caranya sendiri-sendiri,
tanpa dana dan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Keadaan terisolasi dan terbengkalai yang jauh dari sentuhan
pembangunan selama lebih dari 30 tahun mengakibatkan daerah Bengkulu
jauh ketinggalan hampir disegala bidang bila dibandingkan dengan daerah
lain. Pada masa itu banyak orang Indonesia tidak mengetahui bahwa
sebagian dari negara Kesatuan Republik Indonesia ini terdapat daerah
Bengkulu yang merupakan komponen aktif dalam perjuanagan pembangunan
bangsa dan negara Kesatuan RI.
Pada tahun 1950 sampai tahun 1966 adalah masa saling perebutan
kekuasaan (kabinet) di antara partai-partai politik yang besar, di
antaranya partai Masyumi, PNI, dan PKI dengan sistem demokrasi
parlementer Eropa Barat. Sistem itu mengakibatkan tidak adanya
stabilitas politik, inflasi, dan lambatnya rencana pembangunan.
Keadaan semakin mengkhawatirkan dengan timbulnya gerakan separatis
“Republik Maluku Selatan”(RMS) dan gerombolan “Darul Islam” yang
merongrong negara RI dan lainnya. Sehinggah terjadilah “Gerakan 30
September Partai Komunis Indonesia, atau dikenal denagn sebutan G. 30
S/PKI.
Pada tahun 1962 timbul Badan Perjuangan Bengkulu yang diprakarsai
oleh sekelompok tokoh masyarakat daerah untuk menjadikan Bengkulu
sebagai sebuah propinsi. Namun, perjuangan yang terjadi ditengah krisis
politik dan ekonomi negara, ditambah dengan kuatnya pengaruh PKI pada
pemerintah pusat di Jakarta. Dengan ditumpasnya G. 30. S/PKI dan
terjadilah peralihan pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru,
membawa harapan pada perjuangan Bengkulu untuk menjadi provinsi harapan
itu ternyata terwujud. Perjuangan selama ini dilakukan dengan gigih
akhirnya berhasil.
Pada tanggal 18 November 1968, atas dasar UU No. 9/1967 Junkto
Peraturan Pemerintah No. 20/1968, Keresidenan Bengkulu diresmikan
menjadi salah satu Provinsi di Republik Indonesia yang ke-26 dengan Ali
Amin sebagai Gubernur Bengkulu.
Sejarah Provinsi Bengkulu dari Kemerdekaan Indonesia Hingga Terbentuk menjadi Propinsi Bengkulu
Artikel di sarikan oleh: Ir. Herawansyah, M.Sc., MT
Artikel Asli : Tun Jang
--------------------Batas Wilayah
Arah Timur | Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan |
---|---|
Arah Barat | Samudera Indonesia |
Arah Utara | Provinsi Sumatera Barat |
Arah Selatan | Samudera Indonesia dan Provinsi Lampung |
Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2010
(01-10-2007)
BPS Provinsi Bengkulu
----------------------
Gambaran Umum
Profil Bengkulu
Dari sisi geografis Provinsi Bengkulu terletak di antara 2o 16 3o 31
Lintang Selatan dan 101o 01 103o 41 Bujur Timur. Provinsi Bengkulu
terletak di sebelah Barat pegunungan Bukit Barisan. Luas wilayah
Provinsi Bengkulu mencapai kurang lebih 1.978,7 Km2. Wilayah Provinsi
Bengkulu memanjang dari perbatasan Provinsi Sumatera Barat sampai ke
perbatasan Provinsi Lampung. Batas wilayah Provinsi Bengkulu di sebelah
Utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, di sebelah Selatan
berbatasan dengan Samudera Indonesia dan Provinsi Lampung, di sebelah
Barat berbatasan dengan Samudera Indonesia dan di sebelah Timur
berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.
Secara administrasi Provinsi Bengkulu terbagi menjadi 8 Kabupaten dan
1 Kota, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu
Utara, Kaur, Seluma, Muku Muko, Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu yang
menjadi Ibukota provinsi. Jika dilihat dari luas wilayah, Kabupaten
Bengkulu Utara mempunyai luas terbesar dengan 5.548,54 Km2 (28,04%) dan
Kota Bengkulu mempunyai luas terkecil dengan 144,52 Km2 (0,73%).
Komoditi unggulan Provinsi Bengkulu yaitu sektor pertanian dan sektor
jasa. Sektor pertanian komoditi yang diunggulkan yaitu sub sektor
tanaman perkebunan dengan komoditi berupa kelapa sawit, kelapa, kakao,
lada, kopi dan karet. Sedangkan sub sektor perikanan yaitu perikanan
tangkap. Sementara untuk komoditi penunjang pada sektor pertanian yaitu
sub sektor perikanan, meliputi budidaya tambak, budidaya kolam dan
budidaya sawah. Sektor jasa komoditi yang diunggulkan yaitu bidang
pariwisata, berupa wisata alam maupun wisata bahari. Sedangkan komoditi
penunjang lainnya terdapat di sektor pertambangan dengan hasil tambang
berupa batu bara.
Untuk menunjang kegiatan perekonomian, Provinsi Bengkulu memiliki 2
kawasan industri yaitu Salau dan Sekunyit yang keduanya terletak di
Kabupaten Bengkulu Selatan. Provinsi ini juga memiliki 3 (tiga)
pelabuhan laut yaitu Pelabuhan Bintuhan/Linau yang terletak di Kabupaten
Muko Muko, Pelabuhan Malakoni Enggano di Kota Bengkulu dan Pelabuhan
Pulau Baai di Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk transportasi udara,
provinsi ini memiliki 2 (dua) bandar udara yaitu Bandara Fatmawati yang
mampu menampung pesawat ukuran kecil hingga sedang, terletak di Kota
Bengkulu dan Bandara Muko Muko yang hanya untuk melayani jenis pesawat
kecil, terletak di Kabupetan Muko Muko.
Sumber Data:
Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2010(15-7-2008)
BPS Provinsi Bengkulu
---------------------------
Struktur, Luas, dan Jarak ke Ibukota Provinsi
Menampilkan 1 sampai 10 dari 10
Nama Kabupaten/Kota | Ibukota | Luas (km²) |
Jarak ke Ibukota Provinsi (km) |
---|---|---|---|
Kota Bengkulu | Bengkulu | 14.452 | 2 |
Kabupaten Bengkulu Selatan | Manna | 18.570 | - |
Kabupaten Bengkulu Tengah | Karang Tinggi | 112.394 | - |
Kabupaten Bengkulu Utara | Argamakmur | 442.460 | 60 |
Kabupaten Kaur | Bintuhan | 2.363 | - |
Kabupaten Kepahiang | Kepahiang | 66.480 | - |
Kabupaten Lebong | Muara Aman | 1.929 | - |
Kabupaten Muko-Muko | Muko-Muko | 4.037 | - |
Kabupaten Rejanglebong | Curup | 1.516 | 960 |
Kabupaten Seluma | Tais | 2.400 | - |
Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2010
(01-10-2007)
BPS Provinsi Bengkulu
-----------------------
Statistik Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Provinsi Bengkulu
Tahun | 2009 | 2007 | 2006 |
---|---|---|---|
Jumlah Pria (jiwa) | 846.445 | 823.061 | 183.647 |
Jumlah Wanita (jiwa) | 820.475 | 793.602 | 169.392 |
Total (jiwa) | 1.666.920 | 1.616.663 | 353.039 |
Pertumbuhan Penduduk (%) | - | 358 | 3 |
Kepadatan Penduduk (jiwa/Km²) | 99 | - | 64 |
Profinsi Bengkulu Dalam Angka 2010
BPS Provinsi Bengkulu
Jalan Adam Malik Km 8 Kecamatan Gading Cempaka Bengkulu 38225
Telp 021 – 3841195
Fax 021 – 3857046
----------------------
Narasumber : http://bengkuluprov.go.id/web/
No comments:
Post a Comment