Translate

Saturday, November 17, 2012

KEPULAUAN RIAU - Indonesia

Tentang Kepulauan Riau

Gambaran Umum

SEKAPUR SIRIH
Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi yang penuh dengan limpahan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa. Selain letak geografisnya yang sangat strategis karena berada pada pintu masuk Selat Malaka dari sebelah Timur juga berbatasan dengan pusat bisnis dan keuangan di Asia Pasifik yakni Singapura. Disamping itu Provinsi ini juga berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dengan Motto Berpancang Amanah, Bersauh Marwah, Provinsi Kepulauan Riau bertekad untuk membangun daerahnya menjadi salah satu pusat pertumbuhan perekonomian nasional dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Budaya Melayu yang didukung oleh masyarakat yang sejahtera, cerdas, dan berakhlak mulia.
Dalam memberdayakan berbagai potensi yang ada, Provinsi Kepulauan Riau berusaha untuk tetap menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penerapan good governance dan clean government dengan memberikan kemudahan berinvestasi sehingga dapat menarik lebih banyak investor baik domestik maupun asing untuk menanamkan modalnya.

Peta Provinsi Kepulauan Riau
Peta Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 Kabupaten dan 2 Kota, 42 Kecamatan serta 256 Kelurahan/Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 40% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 Km2, di mana 95% - nya merupakan lautan dan hanya 5% merupakan wilayah darat, dengan batas wilayah sebagai berikut :
  • Utara dengan Vietnam dan Kamboja
  • Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi
  • Barat dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau
  • Timur dengan Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat
Dengan letak geografis yang strategis (antara Laut Cina Selatan, Selat Malaka dengan Selat Karimata) serta didukung potensi alam yang sangat potensial, Provinsi Kepulauan Riau dimungkinkan untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi bagi Republik Indonesia dimasa depan. Apalagi saat ini pada beberapa daerah di Kepulauan Riau (Batam, Bintan, dan Karimun) tengah diupayakan sebagai pilot project pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kerjasama dengan Pemerintah Singapura.
Penerapan kebijakan KEK di Batam-Bintan-Karimun, merupakan bentuk kerjasama yang erat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan partisipasi dunia usaha. KEK ini nantinya merupakan simpul-simpul dari pusat kegiatan ekonomi unggulan, yang didukung baik fasilitas pelayanan prima maupun kapasitas prasarana yang berdaya saing internasional. Setiap pelaku usaha yang berlokasi di dalamnya, akan memperoleh pelayanan dan fasilitas yang mutunya dapat bersaing dengan praktik-praktik terbaik dari kawasan sejenis di Asia-Pasifik.
---------------------------

Lambang dan Motto

Logo Provinsi Kepulauan Riau
Logo Provinsi Kepulauan Riau
Lambang Daerah Kepulauan Riau terdiri dari 6 (enam) bagian dengan rincian sebagai berikut :
Bintang berwarna kuning melambangkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Mata Rantai berwarna hitam berjumlah 32 (tiga puluh dua) yang berlatar belakang warna hijau muda melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi yang ke- 32 di Negara Republik Indonesia;
Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau;
Padi berwarna kuning berjumlah 24 (dua puluh empat) butir dan Kapas berwarna hijau dan putih berjumlah 9 (sembilan) kuntum melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sebagai tujuan utama dan mengingatkan tanggal disyahkannya Undang-Undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau 24 September 2002,Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, di atas tepak sirih berwarna merah lekuk 5 (lima), di dalam perahu berwarna kuning yang dengan gelombang 7 (tujuh) lapis, yang masing-masing melambangkan sebagai berikut :
  1. Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran,
  2. Tepak Sirih berwarna merah melambangkan persahabatan,
  3. Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,
  4. Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli, sehingga mengingatkan kita diresmikannya Provinsi Kepulauan Riau yakni tanggal 1 Juli 2004;
Tulisan “PROVINSI KEPULAUAN RIAU” berwarna putih di atas dasar lambang daerah berwarna biru tua sebagai identitas nama daerah Pita berwarna kuning bertuliskan “BERPANCANG AMANAH BERSAUH MARWAH” berwarna hitam adalah MOTTO DAERAH yang mengandung semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam menuju cita-cita luhurnya.
-------------------------
 Visi dan Misi
Terwujudnya Kepulauan Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu Yang Sejahtera, Berakhlak Mulia Dan Ramah Lingkungan.
M I S I
  1. Mengembangkan Budaya Melayu sebagai payung bagi budaya lainnya dalam kehidupan masyarakat.
  2. Meningkatkan pendayagunaan sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil.
  3. Mengembangkan wisata yang berbasis kelautan dan budaya setempat.
  4. Mengembangkan potensi ekonomi lokal dengan keberpihakan kepada rakyat kecil (wong cilik).
  5. Meningkatkan investasi dengan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
  6. Memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
  7. Mengembangkan etos kerja, disiplin, budi pekerti dan supremasi hukum.
  8. Mengembangkan kehidupan yang demokratis, keadilan serta berkesetaraan gender.
  9. Mengembangkan pembangunan yang ramah lingkungan.
STRATEGI
  1. Mendorong Pengembangan Wilayah Laut dan Sektor-sektor Kelautan dan Perikanan.
  2. Meningkatkan Keterkaitan Antar Daerah.
  3. Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kawasan Terdepan.
  4. Mendorong Pertumbuhan Wilayah-wilayah Potensial di Luar Batam Dengan Tetap Menjaga Momentum Pertumbuhan di Wilayah Batam.
  5. Pro Growth, Pro Jobs, Pro Poor, Pro Environment.
  6. Keterkaitan Antara Target Nasional, Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam Hal :
    • Pertumbuhan Ekonomi diatas 8 Persen
    • Pengurangan Pengangguran dibawah 5 Persen ? Penguranan Kemiskinan dibawah 10 Persen
  7. Mendorong adanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan.
  8. Mengupayakan Kesetaraan Gender Melalui Penerapan Strategi PUG dan Penyusunan Perencanaan yang Responsif Gender di Setiap Sektor Pembangunan. 

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

-----------------------------

Narasumber :  www.kepriprov.go.id/

No comments:

Post a Comment