Visi Kota Pontianak diharapkan dapat tercapai pada 20 tahun yang
akan datang yaitu : Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan
Terdepan Di Kalimantan Tahun 2025
Pengertian Visi Kota Pontianak sbb :
Kota Khatulistiwa, mempunyai pengertian bahwa ciri khas Kota
Pontianak yang dilintasi garis khatulistiwa dan tidak dimiliki oleh kota
lain di Indonesia.
Berwawasan lingkungan, mempunyai pengertian bahwa berbagai
pertimbangan arah pembangunan daerah, kebijakan, program, kegiatan dan
anggaran harus didasarkan atas pertimbangan kondisi daya dukung
lingkungan dan dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Lingkungan mempunyai ruang lingkup lingkungan fisik yang akan memberi
nilai kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat baik saat ini dan masa
yang akan datang dengan lebih memperhatikan kesinambungan. Pengertian
berwawasan lingkungan adalah berbagai hasil pembangunan yang bersifat
prasarana fisik diharapkan menghasilkan suatu kondisi lingkungan dengan
kualitas yang tidak melebihi batas ambang baku mutu lingkungan. Visi ini
dilakukan uji publik untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan akan
ketetapan tujuan serta mengikat komitmen kepada banyak pihak yang
berkepentingan (stakeholders). Visi ini mempunyai jabaran ke dalam misi
yang dilakukan uji publik untuk memperkuat arah pembangunan daerah .
Terdepan di Kalimantan, mempunyai pengertian bahwa berbagai kebijakan
dan program yang dilaksanakan memiliki keunggulan dari kota lain di
Kalimantan. Pengertian keunggulan ini adalah keunggulan dalam
pengelolaan sumberdaya dan hasil yang dicapai diberbagai bidang
kehidupan meliputi bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang
lingkungan hidup, bidang tata pemerintahan, kemamanan dan ketertiban.
MISI KOTA PONTIANAK
Misi merupakan kalimat kerja dalam upaya untuk mencapai visi, adapun misi yang telah ditetapkan sebagai berikut :
Misi Kota Pontianak :
Mewujudkan Masyarakat Berwawasan Kebangsaau Yang Sehat, Cerdas, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia.
adalah masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan minimal lulusan
Sekolah Lanjutan Atas (SLA) atau menyelesaikan wajib belajar 12 tahun,
jehat jasmani dan rohani, angka harapan hidup mencapai 70,00 tahun, IPM
mencapai 81,99, memiliki jati diri, melaksanakan interaksi antar budaya,
menerapkan nilai-nilai luhur, berkepribadian Indonesia dan makin
patriotik, memiliki budi pekerti yang baik, jujur, berani bertanggung
jawab dan santun, penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis, sebagai
gerakan bersama pemerintah, swasta dan masyarakat.
Mewujudkan Masyarakat Madani, Manusiawi, Berkurangnya Masalah Sosial, Makin Berdaya Dan Terjaminnya Hak-Hak Warga.
adalah masyarakat yang menegakkan supremasi sipil yang mandiri,
menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, angka kemiskinan dan penyandang
masalah kesejahteraan sosial tidak lebih dari 5 persen, kesetaraan
gender, mendapat jaminan sosial dan dapat mengakses berbagai bidang
kehidupan terutama bidang ekonomi, hak asasi, pendidikan dan kesehatan
yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sebagai
gerakan bersama.
Mewujudkan Perekonomian Yang Stabil, Tumbuh Dan Merata Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Adalah mengedepankan pembangunan ekonomi yang stabil, tumbuh dan merata,
secara berkelanjutan berbasis ekonomi kerakyatan dengan sektor andalan
perdagangan, jasa dan industri melalui pemanfaatan kemajuan iptek;
menciptakan iklim investasi (penanaman modal) yang kondusif; memperkuat.
perekonomian daerah berbasis keunggulan. kompetitif dengan membangun
keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. 4. Mewujudkan
Sarana, Prasarana, Tata Ruang dan Wilayah Perkotaan Untuk Perdagangan
dan Jasa Yang Berwawasan Lingkungan Adalah sarana, prasarana dasar, tata
ruang dan wilayah perkotaan dibangun sesuai kebutuhan dan tuntutan
perdagangan, jasa dan masyarakat diharapkan tidak hanya untuk
pertumbuhan kota, tetapi harus berorientasi terhadap daya dukung dan
pertimbangan keseimbangan lingkungan . 5. Mewujudkan Tata Kelola
Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Masyarakat Yang Pahatn Politik,
Taat Hukutn Tenteram Dan Tertib. Pemeriritahan dijalankan dengan
pinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan pemerintah
berkewajiban memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi
politik, taat terhadap hukum dan aturan perundang-undangan.
-----------------------------
PETA KOTA PONTIANAK
No comments:
Post a Comment